"Minta tolong kepada pihak yang berwenang mulai dari KPU, Bawaslu, Polisi, Gubernur, Walikota, Camat Alam Barajo, Lurah Kenali Besar tolong ditindak Ketua RT.28 Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo perumahan Bougenvile yang bernama Adi Rahadyan, kami meraso resah mulai dari pencoblosan kemaren, warga yang tidak memilih Caleg DPRD Provinsi dan DPRD Kota Jambi yang ditentukan sama pak RT tersebut di intimidasi secara langsung, bentuk intimidasi yaitu:
1. Didatangi rumahnya dimaki maki dan dimarahin karena tidak memilih caleg yang sudah dibilang pak RT.
2. Akan mengembalikan uang sumbangan kematian, dan dikatakan bukan warga RT 28, sehingga kalo ada yg meninggal dirumah tersebut disuruh urus sendiri tanpa bantuan RT.
3. Dikeluarkan dari grup wa perumahan dan dianggap bukan warga Bougenvile. bayangkan bae, nenek usia 60 tahunan didatangi kerumah dimarahin dan dicarut carutin hanya karena tidak memilih apa yang di suruhnyo.
Emang boleh yo Pak RT intimidasi masyarakat seperti itu, minta tolong di up berita ini biar ditindak sama pihak berwenang." bunyi kalimat dalam postingan tersebut. (*)