Jakarta - Pasangan calon presiden dan wakil presiden yang saat ini unggul dalam penghitungan sementara pemilihan umum (pemilu) 2024, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, berencana memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam dokumen visi dan misinya, Prabowo-Gibran akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) dengan tujuan mendongkrak penerimaan negara.
Namun demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Airlangga Hartarto mengatakan, rencana pemisahan Ditjen Pajak dan Bea Cukai untuk membentuk BPN belum dibahas oleh tim pemenangan.
"Belum dibahas," kata dia, ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin 19 Februari 2024.
BACA JUGA:Transformasi Sara Fajira dalam Film 'Sinden Gaib'
BACA JUGA:Dorong UMKM Naik Kelas Pemkab Ajak Bersaing di Tingkat Nasional
Airlangga membenarkan, pembentukan BPN merupakan salah satu program unggulan yang disiapkan oleh Prabowo-Gibran untuk meningkatkan penerimaan negara.
"Iya (sudah masuk visi-misi), tapi belum dibahas teknis," ujarnya.
Sebagai informasi, pembentukan BPN merupakan salah satu bagian dari 8 program andalan yang disiapkan oleh pasangan calon Prabowo-Gibran. Rencananya, BPN akan dibentuk dan berjalan di bawah pengawasan langsung presiden dan wakil presiden sebagai fondasi Indonesia Emas 2045.
BACA JUGA:Pagi Ini, Satpol PP Kota Jambi Tertibkan PKL Pasar Talang Banjar
BACA JUGA:Dorong UMKM Naik Kelas Pemkab Ajak Bersaing di Tingkat Nasional
Lewat pembentukan BPN, Prabowo-Gibran menargetkan rasio penerimaan pajak atau tax ratio menjadi sebesar 23 persen. (*)