DJPb Provinsi Jambi Dorong Penguatan Pemasaran Produk UMKM Jambi

-IST/Jambi Independent-Jambi Independent j
JAMBI - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi memperkuat strategi pemasaran bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan tujuan meningkatkan omset penjualan dan memperluas jangkauan pasar.
Hal ini ditandai dengan kegiatan sosialisasi yang digelar Sosialisasi Strategi Pemasaran dalam rangka Peningkatan Omset UMKM dan Bimbingan Teknis Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Selasa 22 April 2025.
Acara ini diikuti oleh para pelaku UMKM binaan DJPJ dengan tujuan memperkuat kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Provinsi Jambi.
Plt Kepala Kanwil DJPJ Provinsi Jambi, Heni Kartikawati, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran UMKM sebagai pilar ekonomi nasional. Menurutnya, UMKM bukan sekadar kegiatan berdagang, tetapi juga menciptakan nilai, membuka lapangan kerja, serta menumbuhkan ekonomi berbasis komunitas.
BACA JUGA:Terus Berupaya Cegah Narkoba dan Kenakalan Remaja
BACA JUGA:Stand Ditjenpas Jambi Curi Perhatian, Gelaran IPPAFest 2025 di Jakarta
“UMKM menjadi indikator utama dari ekonomi yang berdaulat. Negara hadir melalui berbagai sinyal positif seperti subsidi bunga KUR dan pelatihan digital sebagai bentuk nyata dukungan,” ujar Heni.
Kabid Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II DJPb Provinsi Jambi Asyep Syaefudin di Jambi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Kementerian Keuangan terhadap kemajuan UMKM, khususnya di wilayah Jambi.
Pelatihan strategi pemasaran tersebut diikuti oleh puluhan pelaku UMKM binaan DJPb Jambi yang selama ini telah mendapatkan berbagai pendampingan dalam pengembangan usaha mereka.
"Kemenkeu menunjukkan komitmennya atas kepedulian untuk UMKM di Jambi agar dapat naik kelas dengan meningkatkan pemasaran," kata Asyep.
Menurutnya, UMKM merupakan salah satu ujung tombak perekonomian nasional karena terbukti mampu bertahan dalam berbagai situasi krisis ekonomi, termasuk saat pandemi.
Pelaku usaha sektor riil ini dinilai paling tangguh dalam mempertahankan eksistensi usahanya dan tetap mampu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
Sebagai pengelola fiskal, Kemenkeu turut mengawal pengembangan UMKM melalui berbagai bentuk stimulus, termasuk bantuan pembiayaan dan akses permodalan.
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah melalui pemberian subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang telah membantu banyak pelaku usaha kecil mengembangkan skala bisnisnya.