"Pada Pemilu 2024, batas usia maksimal diperpanjang menjadi 55 tahun dengan persyaratan kondisi kesehatan yang prima," tambah Hasyim.
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan, KPU berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan pemberian honor yang layak kepada anggota badan ad hoc, terutama KPPS.
"Pada Pemilu 2014, honor anggota KPPS sebesar Rp 550.000 untuk pileg dan Rp 550.000 untuk pilpres. Dengan penyesuaian ini, diharapkan anggota badan ad hoc dapat bekerja dengan lebih baik dan mendapatkan penghargaan yang pantas atas kontribusinya,"pungkasnya.
BACA JUGA:Posko Siaga PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik, Saat Pemilu 2024
BACA JUGA:Bawaslu Temukan 19 Masalah Dalam Pemilu 2024, Cek Apa Saja
Langkah-langkah antisipasi yang diambil oleh KPU ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan penghargaan yang setimpal kepada para petugas Pemilu.
Berdasarkan data kemenkes, berikut daftar penyakit yang paling banyak diderita anggota KPPS
Daftar Penyakit Anggota KPPS
1. Penyakit Disebabkan Virus
2. Penyakit Pada Kerongkongan Lambung dan Usus 12 Jari
3. Hipertensi
4. ISPA
5. Gangguan Jaringan Lunak
BACA JUGA:Psikolog Berikan Strategi Menaklukkan Kekecewaan Caleg Usai Pemilu
BACA JUGA:Anies Sebut Pilpers 2024 Belum Tentu Terjadi Satu Putaran Jika Tak ada Kecurangan
6. Gangguan Episodik dan Paroksismal