Pemkot Sudah Uji Petik, Pitek Obong Bayar Pajak Rp 7.168.000 Per Bulan

Kamis 29 Feb 2024 - 20:29 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Finarman

"Kami langsung bertemu dengan pihak BPPRD Kota Jambi dan diterima oleh Kabid Penagihan dan Keberatan BPPRD serta sejumlah staf BPPRD pada Senin, 23 Januari," kata Ari.

BACA JUGA:Jay Idzes Antar Venezia Menang di Serie B

BACA JUGA:Oknum Ketua PPK Tebing Tinggi Diduga Lakukan Pidana Pemilu, Ikut Menangkan Salah Satu Caleg 

Pihaknya sebut Ari, menyampaikan bahwa mereka akan menyelesaikan persoalan tersebut dan berusaha kooperatif. 

"Sudah ada kesepakatan antara pihaknya dengan BPPRD Kota Jambi untuk penyelesaian dugaan penggelapan pajak," katanya. 

"Kami tidak menutup diri untuk berkomunikasi, atau pun sifatnya klarifikasi jika memang ada persoalan yang menyangkut tempat usaha kami," tambahnya. 

"Kami berusaha untuk tidak lari dari masalah, jika hal tersebut benar adanya. Akan tetapi, selama ini kami akui bahwa belum pernah kami dipanggil maupun disurati oleh stakeholder terkait menyangkut permasalah yang saat ini ditimbulkan," ungkap Ari. (zen)

Kategori :