PALEMBANG - Perkara dugaan tindak asusila oknum dokter terhadap istri pasiennya yang dilaporkan ke Polda Sumsel, kini masih terus dilakukan penyelidikan.
Informasi yang diperoleh, perkara tindak asusila yang diduga dilakukan oknum dokter berinisial MY sudah naik sidik atau penyidikan oleh Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.
BACA JUGA:Wemby Lampaui Holmgreen, Duel Rookie Spurs vs OKC
BACA JUGA:Cara Memasyarakatkan F1 Powerboat Aadalah Memiliki Pembalap
Perkara ini naik ke tahap penyidikan setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara belum lama ini.
Kasus dugaan tindak asusila oleh oknum dokter RS Bunda Medika Jakabaring (BMJ) berinisial dr MY, SpOT terhadap istri pasiennya sendiri kini tengah dilakukan penyelidikan oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.
Terkait telah ditetapkannya penyidikan perkara ini disampaikan kuasa hukum pelapor berinsial T (22), Redho Junaidi SH, MH.
"Perkaranya sudah naik sidik saat ini dan kini klien kami masih diperiksa penyidik. Kami tadi mendampingi tapi saat ini lagi ishoma," ungkap Redho ditemui Jumat (1/3).
Sementara, Direktur Dirreskrimum Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo saat dikonfirmasi langsung membenarkan perkara tersebut telah naik sidik.
Dia merinci, sembilan saksi yang dimintai keterangan itu antara lain pihak RS korban, dan terduga pelaku.
Bagaimana dengan status terlapor? Kombes Pol Anwar menegaskan masih dalam status sebagai saksi.
"Saat ini semuanya masih sebagai saksi. Termasuk terlapor," tutupnya. (*)