Jakarta - Program makan siang gratis Prabowo-Gibran sudah mulai disimulasikan.
Simulasi itu dilakukan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten.
Dalam simulasi itu, ada anak-anak SMP di sekolah setempat dan anak-anak SD yang didatangkan. Ada empat menu yang disajikan, yakni nasi ayam, nasi semur telur, gado-gado, dan siomay.
Menu-menu itu disebut sudah memenuhi kebutuhan karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sayuran, dan buah.
Semua menunya itu dihargai Rp 15 ribu per porsi.
BACA JUGA:Program Makan Siang Gratis Dibahas di Istana Negara, Begini Tanggapan Tom Lembong
BACA JUGA:Jokowi Sebut Banyak Investor Antre Investasi di IKN
Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan pun buka suara. Menurutnya sampai saat ini seluruh capres termasuk dirinya masih menunggu keputusan final hasil Pilpres 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kita semua masih menunggu keputusan final atas hasil. Kita juga melakukan proses pengumpulan semua kekurangan-kekurangan pelaksanaan kemarin. Karena kita perubahan itu termasuk perubahan pelaksanaan pemilu agar pelaksanaan pemilu itu jujur dan adil," ungkap Anies di Jakarta dikutip Minggu 3 Maret 2024.
Anies menjelaskan proses perhitungan hasil Pilpres 2024 masih berjalan. Belum lagi nantinya laporan-laporan soal dugaan kecurangan yang harus ditanggapi dan diproses KPU.
"Dan semua ketidakadilan dan semua ketidakjujuran kami akan laporkan dan kami akan perjuangkan untuk ditegakkan keadilan jadi perjuangan kita akan terus," ucapnya.
BACA JUGA:Bayi Kembar Siam Lahir di RSUD Kuala Tungkal, Perlu Penanganan Khusus
BACA JUGA:Arab Saudi Resmi Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2034
Pada kesempatan itu, Anies mulai menimbang proses hukum yang akan dilakukan untuk menindaklanjuti temuan kecurangan saat Pilpres 2024. Namun sebelum langkah itu dilakukan, dia akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan tim dan koalisi.
"Kita akan proses tim bekerja terus baik untuk daerah maupun nasional mengumpulkan semua hal-hal yang tidak normal dari pelaksanaan kemarin untuk nantinya kita ajukan baru proses hukum," ucapnya. (*)