JK dan Jokowi Buka Suara Soal Hak Angket Bakal Terjadi

Selasa 12 Mar 2024 - 04:59 WIB
Reporter : Fajar
Editor : Rizal Zebua

Jakarta - Upaya mengajukan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu atau Pilpres 2024 semakin kencang.

Teranyar calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyatakan naskah akademik untuk mengajukan hak angket itu sudah rampung disusun.

"Sudah, naskah akademisnya itu 101 halaman, bagus saya sudah baca, sudah tertampung semua pendapat saya sehingga saya tidak perlu memberi beban baru," kata Mahfud di DI Yogyakarta, Senin 11 Maret 2024.

50 aktivis mulai dari aktivis antikorupsi hingga ekonom pun telah menerbitkan surat bersama, yang ditujukan kepada para ketua umum partai politik untuk mengajukan hak angket di DPR.

BACA JUGA:Pertamina Berhasil Raih Efisiensi Biaya dan Peningkatan Laba Sebesar 1,25 Miliar Dollar AS

BACA JUGA:Wajib Tahu! Niat dan Tata Cara Salat Tarawih 11 Rakaat Sendiri di Rumah Beserta Witir

Tokoh masyarakat itu di antaranya Novel Baswedan, Bivitri Susanti, Usman Hamid, Faisal Basri, Fatia Maulidiyanti, Saut Situmorang, Agus Sunaryanto, hingga Haris Azhar.

Mantan wakil presiden Jusuf Kalla bahkan meminta masyarakat untuk optimistis bahwa hak angket akan dilakukan DPR. Ia pun menilai, proses hak angket akan menjadi titik terang untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024.

"Jadi jangan ragu, belum apa-apa sudah ragu," kata JK pertengahan pekan lalu.

Sejumlah ketua umum partai politik pun telah berkomentar terkait rencana hak angket. Di antaranya Ketua Umum Parta NasDem Surya Paloh, meski tak menjawab tegas soal komitmen partainya.

BACA JUGA:Rekapitulasi Suara di Sumut Tak Selesai Tepat Jadwal

BACA JUGA:Harimau Kembali Terkam Manusia di Lampung Barat, Warga Bakar Balai TNBBS

Ia hanya mengatakan bahwa partainya akan mengikuti seluruh proses Pemilu dulu sampai hasil ketetapan resmi KPU. Langkah ini ia klaim juga merupakan keputusan para ketua umum partai politik koalisinya.

"Para tim yang ada dari partai pengusung dari PKB, PKS, maupun Nasdem semua mengikuti progress yang berjalan sekaligus mengevaluasi," sambungnya.

Pernyataan Paloh ini pun dikonfirmasi oleh calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan. Ia menekankan, proses hak angket di DPR tak perlu buru-buru dilakukan sebelum ada keputusan resmi hasil pemilu dari KPU.

Kategori :