Tujuan pendistribusian beras itu sendiri adalah agar masyarakat dapat menikmati langsung harga beras yang sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) di tengah harga beras yang masih cukup tinggi di masyarakat.
BACA JUGA:Relaksasi HET Beras Premium Jaga Stabilitas Harga
BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Bidhumas Polda Jambi Gelar Silaturahmi Berasama Awak Media
“Tujuan penggelontoran distribusi beras itu agar masyarakat dapat menikmati harga beras sesuai HET” ujarnya dalam konferensi pers yang berlangsung di Media Center Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu 20 Maret 2024.
Sementara itu menurut data Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga beras medium naik 7,87% menjadi Rp 15.350 per kilogram (kg) dibandingkan hari sebelumnya.
Sementara itu, harga beras premium naik 0,91% menjadi Rp16.570 per kg. Harga beras medium hari ini masih di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp10.900-Rp11.800 per kg. (*)