Wapres Ma'ruf Amin Berpendapat Pengajuan Gugatan Perselisihan Hasil Pemilu 2024 ke MK Adalah Hal yang Wajar

Jumat 22 Mar 2024 - 14:39 WIB
Reporter : Fajar
Editor : Finarman

Dengan hasil ini, Prabowo-Gibran di atas kertas memenangi Pilpres 2024 satu putaran.

Merespons keputusan KPU tersebut, pasangan Anies-Muhaimin telah mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres ke MK. Sedangkan Ganjar-Mahfud akan menyerahkan gugatan itu dalam beberapa hari ke depan. (*)

Kategori :