Tuntut Seluruh Harta Kekayaan Dirampas

Selasa 26 Mar 2024 - 21:32 WIB
Reporter : Antara
Editor : Finarman

Diketahui terdakwa Lian Silas sebelumnya ditangkap Bareskrim Polri dalam perkara TPPU atas aliran dana yang diduga hasil bisnis narkoba sang anak Fredy Pratama yang kini masih buron.

BACA JUGA:Ditangkap di Pulau Jawa, Dua Pelaku Dijera UU ITE

BACA JUGA:Sebut Tidak Harus Sampai ke Pengadilan, Kasus Pungli PTSL di Bungo

Barang bukti yang disita dari Lian Silas di antaranya 108 rekening perbankan, delapan unit kendaraan bermotor, uang tunai Rp2,8 miliar, 32 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai aset yang disita Rp101,4 miliar. (ANTARA)

Kategori :

Terkait

Kamis 09 May 2024 - 09:54 WIB

Rp432 Miliar Aset Fredy Pratama Disita

Selasa 26 Mar 2024 - 21:32 WIB

Tuntut Seluruh Harta Kekayaan Dirampas