JAMBI, JAMBI-KORAN.COM – Jumlah angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pasar, Kota Jambi alami penurunan sejak 4 tahun terakhir.
Penurunan angka kriminalitasi di wilayah hukum Polsek Pasar, Kota Jambi ini, juga berkaitan adanya wabah pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.
Wakapolsek Pasar Jambi, AKP R A L Nauli Harahap mengatakan, kasus kriminalitas di wilayah hukum Polsek, Kota Jambi rendah.
“Tidak ada laporan mengenai kasus yang berat. Hanya sedikit laporan mengenai kasus kehilangan seperti Helm, Periuk atau panci, dan lainnya,” terangnya, saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis 28 Maret 2024 kemarin.
BACA JUGA:Ramai di Media Sosial, Benarkah Bukber Dianggap Sebagai Ajang Pamer? Berikut Penjelasannya
Lebih jauh disebutkannya, sepinya aktivitas di daerah Pasar, menimbulkan akibat positif berupa minimnya terjadi kriminalitas.
Hal ini bermula pada saat Pandemi Covid–19 mulai merebak. Yang mana sangat berpengaruh dalam aktivitas jual-beli di Pasar Jambi, yang menyebabkan sepinya penjualan.
Sehingga banyak pedagang memilih pindah tempat berjualan ke daerah lain seperti Mendalo.
Setelah pandemi Covid–19 berakhir, pedagang yang pindah tidak kembali membuka lapak di pasar dan memilih menetap di tempat tersebut.
BACA JUGA:Dihadiahi Lukisan Karya SBY, Prabowo: Pak SBY Saya Sangat Terharu
BACA JUGA:Tim Hukum Prabowo-Gibran Sebut Tak Ada Sejarah Pilpers Diulang
Sementara dalam giat Kamtibmas yang dilakukan oleh Polsek Pasar, juga terpantau kondusif dan aman.
Dijelasksan juga, bahwasanya dengan adanya mekanisme restorative justive banyak kasus yang dapat diselesaikan tanpa harus menjalani persidangan.
"Yang mana antara lain kasus–kasus yang kerugiannya di bawah Rp2,5 juta dan adanya kesepakatan antara pelaku dan korban untuk mengikuti pendekatan restorative,” jelasnya.