SAROLANGUN – Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun akan menjadi salah satu instansi pemerintah di lingkungan Pemkab Sarolangun sebagai pilot project dalam penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Hal ini disampaikan Kepala BPKAD Sarolangun, Kasiyadi baru – baru ini.
Di mana menurutnya, KKPD adalah sebuah kartu kredit, yang dapat digunakan oleh SKPD untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan kepada APBD.
Setelah kewajiban pembayaran SKPD dipenuhi oleh bank penerbit kartu kredit, sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati.
BACA JUGA:Kasus DBD di Bungo Meningkat, Rahmad: Sudah Ambil Langkah Antisipatif
BACA JUGA:Wako Ahmadi Buka Musrenbang Kota Sungaipenuh 2024
Sambung Kasiyadi, jika semua kewajiban SKPD dipenuhi dan disepakati oleh Bank, maka SKPD berkewajiban harus melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan pembayaran secara sekaligus.
”Dengan KKPD diharapakan bisa mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah APBD secara non tunai,” katanya.
Terkait penggunaan KKPD tersebut, pihaknya bersama Bappeda dan Sekretariat DPRD sudah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai tiga OPD percontohan penggunaan KKPD bahkan sudah mengajukan ke Bank Jambi untuk penerbitan KkPD tersebut.
”Kita tiga OPD sudah mengajukan ke Bank Jambi. Dengan KKPD kita bisa melakukan transaksi ke rekanan kita dengan mudah, tentunya dengan berapa syarat,” beber Kasiyadi.(*/zen)