Pekerja Migran Indonesia yang Alami Kekerasan Fisik di Oman Berhasil Dipulangkan

Kamis 04 Apr 2024 - 14:15 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Finarman

Merespons kekerasan fisik yang dialami Nurul, Judha menjelaskan bahwa sejatinya KBRI telah mendorong adanya penegakan hukum dengan mengajukan tuntutan.

Namun, Nurul disebutnya lebih memilih berdamai dan meminta seluruh hak-hak finansialnya dipenuhi.

“Jadi pendekatan yang kita lakukan adalah victim-centered approach, kita ikuti keinginan korban. KBRI sebelumnya telah menjelaskan hak-hak yang dimiliki korban, termasuk hak untuk melakukan penuntutan hukum." ungkap Judha.

"Namun, keputusan akhir tetap kita serahkan pada NHA dan dia memilih berdamai. Kita hormati itu,” pungkasnya.(*)

Kategori :