JAMBI, JAMBIKORAN.COM – Kaki salah satu pembunuh sopir Maxim di Jambi terpaksa dipelor Polisi.
Ini lantaran berusaha melawan saat diamankan Polisi. Dia adalah , Afif Tramubia (22), warga Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Muarojambi.
Ya, dia bersama rekanya, Agam Santoso (19), warga Kecamatan Tabir, Kabupaten Tebo telah diamankan tim Polda Jambi, Minggu 14 April 2024, usai membuhuh sopir Maxim, Rusdianto.
Dirreskrimum Polda Jambi, melalui Panit Resmob Iptu June Sianipar menyebutkan, keduanya telah diamankan di dua lokasi berbeda.
BACA JUGA:Sudah Diamankan, Ini Identitas Pembunuh Sopir Maxim di Jambi, Ternyata Seorang Mahasiswa
BACA JUGA:Pembunuh Sopir Maxim di Jambi Dikabarkan Ditangkap, Siapa Saja Mereka?
Ia membeberkan soal kronologis penangkapan kedua, di mana bermula pada Selasa 9 April 2024 lalu.
Polisi mendapat pengaduan dari masyarakat bahwa telah hilang seorang pria, atas nama Rusdianto yang merupakan sopir Maxim.
Kemudian, tim melakukan lidik terkait laporan tersebut. Setelah itu, Sabtu 13 April 2024, tim mendapat titik terang terkait laporan orang hilang tersebut.
Yang mana pada saat itu, tim berhasil menemukan rekaman CCTV di mall Jamtos, saat terakhir korban menerima orderan dari tersangka.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sempat Dinyatakan Hilang, Sopir Maxim di Jambi Ditemukan Tewas
BACA JUGA:Luna Maya Kenalkan Maxime Bouttier ke Ibunya , Netizen Doakan Segera Menikah
Selanjutnya, tim berkoordinasi dengan Satreskrim Polsek Tabir, yang mana seorang tersangka termonitor di wilayah hukum Polres Tebo dan kemudian mengamankan Agam Santoso, di Kecamatan Tabir.
Hasil pemeriksaan, tersangka Agam tak dapat mengelak dan mengakui perbuatan kejinya bersama rekannya, Afif yang telah menghabisi nyawa sopir Maxim tersebut.
Bahkan, ia mengaku, bahwa mereka berdua telah membuang jasad Rusdianto di Jalan Ness, Kabupaten Batanghari.