Kemudian tim berkodinasi terkait tersangka Afif, yang berada di kota jambi. Tak lama berselang, tim akirnya meringkus Afif di tempat persembunyianya, di Hotel Harisman, Kota Jambi.
BACA JUGA:Hindari Makan Daging dan Gorengan Pasca-Lebaran Demi Menurunkan Kadar Kolesterol
BACA JUGA:Resep Rahasia Minuman Detoks Santan ala dr. Zaidul Akbar
“Pada saat akan diamankan yang bersangkutan melawan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” jelasnya.
Untuk diketahui, total ada 2 tersangka pembunuh sopir Maxim di Jambi, yang diamankan tim Polda Jambi.
Dua pembunuh tersebut,d iketahui bernama Agam Santoso (19), warga Kecamatan Tabir, Kabupaten Tebo dan rekannya, Afif Tramubia (22), warga Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Muarojambi.
Keduanya diamankan atas adanya laporan orang hilang dengan nomor LOH /B - 41 /IV/2024 / Polda Jambi / SPKT A.
BACA JUGA:Resep Seblak Ceker Ala Chef Rudy
BACA JUGA:Ahli Kesehatan Sarankan Istirahat Cukup, Jangan Paksakan Kondisi Usai Libur Lebaran
Keduanya diamankan di lokasi berbeda. Agam yang merupakan seorang mahasiswa di salah satu Universitas di Jambi ini, diamankan di Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Minggu 14 April 2024, pukul 07.30.
Sementara Afif, diamankan di Hotel Harisman Kota Jambi, Minggu 14 April 2024, pukul 19.30 WIB.
“Saat ini, keduanya sudah kita amankan di Mapolda Jambi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” sebut Dirreskrimum Polda Jambi, melalui Panit Resmob Iptu June Sianipar, Senin 15 April 2024.
Diberitakan sebelumnya, setelah dinyatakan hilang beberapa waktu lalu, seorang pengemudi Maxim di Jambi, ditemukan tewas, 14 Apr 2024.
BACA JUGA:Dikenal Percaya Diri, 3 Zodiak Ini Buat Kagum
BACA JUGA:Jonatan Christie Sabet Gelar Juara Tunggal Putra di Kejuaraan Bulu Tangkis Asia 2024
Pengemudi Maxim tersebut diketahui bernama Rusdianto, yang dinyatakan hilang sejak, 9 April 2024 lalu, atau tepat sebelum hari raya Idul Fitri 1445H.