JAMBI - Partai Golkar Provinsi Jambi membuka ruang bagi kader dan nonkader untuk diusung maju Pilkada di 11 kabupaten dan kota termasuk pemilihan gubernur Provinsi Jambi pada 27 Nopember 2024 mendatang.
Hal ini diketahui setelah Golkar Provinsi Jambi mengeluarkan Sprin Pilkada 2024. Dalam surat itu berisi, para Ketua DPD Partai GOLKAR Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi.
Pointya, 1. Segera membuka penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah (Bacawakada) ditingkat DPD Partai GOLKAR Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi, batas waktu dari tanggal 15 April 2024 s.d 28 April 2024. 2. Menetapkan Para Ketua/PLT Ketua dan Sekretaris DPD Partai GOLKAR Kabupaten dan Kota Se Provinsi Jambi sebagai Ketua dan Sekretaris Tim Seleksi Penjaringan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024. 3. Para Bacakada/Bacawakada wajib melampirkan dokumen sebagai berikut: a. Surat Pernyataan Pencalonan. b. Daftar Riwayat Hidup c. Surat Pernyataan Kesediaan d. Visi dan Misi e. Daftar Harta Kekayaan (LHKPN). g. Fotocopy KTP dan Ijazah legalisir 3 lembar h. Pas Foto Warna (3x4) dan (4x6) masing-masing 6 lembar.
"Kita membuka diri bagi siapapun yang berpotensi untuk dicalonkan, baik kader dan nonkader," kata Cek Endra Ketua Golkar Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Hari Pertama Pasca Lebaran, Sah Serap Aspirasi Dengan Buka Kantor
BACA JUGA:10 Perusahaan Diadukan Soal Pembayaran THR
Cek Endra DPR RI terpilih ini juga mengatakan meski Partai Golkar membuka ruang bagi nonkader, namun sebelum itu Golkar akan memprioritaskan kader dulu untuk dapat diusung. Meski demikian partai berlambang pohon beringin tersebut akan realistis pada hasil survei. "Kita sangat rasional, untuk mengukur calon yang kita usung itu adalah hasil survei. Tapi kita dahulukan kader dulu," ujarnya. (muz)