Siswa SMK di Kerinci Otaki Perampokan, Polisi Berhasil Amankan Tiga Pelaku
Minggu 21 Apr 2024 - 20:40 WIB
Reporter : Saprial
Editor : Finarman
“Ancaman hukumannya sesuai dengan pasal 365, kita gunakan pasal 365 ayat 2 yaitu ancamannya 12 tahun penjara. Dan saat ini ketiga tersangka telah dilakukan penahanan di polsek gunung kerinci,” katanya. (sap/ira)