JAKARTA - Mayoritas masyarakat, tidak setuju jika dilaksanakan pemilihan presiden ulang, sebagai buntut laporan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang hasilnya akan diputuskan hari ini, Senin (22 April 2024).
Hal ini berdasarkan survei terbaru yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia. Dimana, pada survey itu mengungkapkan, bahwa mayoritas masyarakat Indonesia tidak setuju dengan pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024.
Hasil survei menunjukkan bahwa sebanyak 63,4 persen responden tidak setuju dengan langkah tersebut.
Survei juga menemukan bahwa sebanyak 68,6 persen responden tidak setuju dengan usulan untuk melakukan pemungutan suara ulang, tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
BACA JUGA:Budi Setiawan Kembalikan Berkas Pendaftaran ke DPC Demokrat
BACA JUGA:Budi Yako akan Bersaing di Pilwako Jambi Ikuti Mekanisme Partai, Optimis Memenuhi Syarat
Direktur Indikator Politik, Burhanudin Muhtadi, menjelaskan, hasil survei ini dalam sebuah jumpa pers pada Minggu (21 April 2024).
Menurutnya, sekitar 47,8 persen responden mengetahui hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemilu 2024, dan sebanyak 73,8 persen responden percaya dengan keputusan tersebut.
"Terkait berlangsungnya sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52,6 persen responden mengetahuinya, dan mayoritas warga, sebanyak 71,8 persen, percaya bahwa MK akan mengeluarkan putusan yang adil terkait perselisihan hasil pemilihan presiden 2024," jelas Burhanuddin.
Margin of error survei diperkirakan sekitar ± 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi simple random sampling.
BACA JUGA:Habis Lebaran, SAH Kembali Bawa Program Germas untuk Masyarakat Jambi
BACA JUGA:Siswa SMK di Kerinci Otaki Perampokan, Polisi Berhasil Amankan Tiga Pelaku
Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang telah dilatih. (*)