Sebelumnya, Kepala Badan Kesbangpol Kota Jambi, Raden Jufri mengatakan, seleksi ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dan Pembinaan Ideologi Pancasila untuk tahun 2024.
BACA JUGA:Siap-Siap! Sepatu Air Jordan 39 Segera Meluncur,Desainnya Gak Ada Obat!
BACA JUGA:KPU Undang Paslon 1 dan 3 ke Acara Penetapan Prabowo-Gibran
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya program seleksi penerimaan siswa-siswi calon Paskibraka, agar pengamalan Pancasila dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Nantinya, akan dipilih 56 orang dari seleksi anggota Paskibraka Kota Jambi tahun 2024, dan akan mengibarkan bendera merah putih saat peringatan hari kemerdekaaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2024 mendatang.
“Seleksi ini dilaksanakan mulai 22 hingga 26 April 2024 mendatang. Akan diawali dengan tes TIU (TES Intelegen Umum),” bebernya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih menyebutkan, berdasarkan data yang diterima dari system aplikasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, terdapat 444 peserta yang mendaftar dan akan mengikuti seleksi untuk mengisi 56 slot pasukan yang terdiri dari 28 Putra dan 28 Putri.
BACA JUGA:Usia Berapa Bayi Boleh Mengonsumsi Selai Kacang? Berikut Informasinya
BACA JUGA:Setelah Putusan MK, Anies Siap Bertemu Prabowo-Gibran
“Saya atas nama Pemkot Jambi berkomitmen untuk melakukan proses seleksi ini dengan professional dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
“Oleh karenanya saya minta kepada segenap jajaran yang terlibat dalam proses seleksi ini untuk bekerja dengan sebaik-baiknya. Jaga kredibilitas Bapak Ibu serta lalui setiap tahapan dengan baik agar anak-anak yang terpilih nanti adalah putra putri terbaik dari Kota Jambi,” harapanya.
Selain itu, ia meminta anak-anak perserta calon seleksi Paskibraka Kota Jambi tahun 2024, harus tetap fokus dan mempersiapkan diri dengan baik.
“Sehingga dapat mengikuti segala rangkaian kegiatan seleksi dengan baik," pungkasnya.(mg05/zen)