Sarwendah: Nafkah Rp200 Juta dari Ruben Onsu Kesepakatan Perceraian

Sarwendah-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent j

JAKARTA – Melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, Sarwendah memberikan klarifikasi terkait besaran nafkah yang diberikan Ruben Onsu setiap bulan. Chris membenarkan bahwa kliennya menerima nafkah sekitar Rp200 juta, namun menegaskan bahwa jumlah tersebut bukan permintaan Sarwendah, melainkan bagian dari kesepakatan perceraian yang sudah disetujui sejak awal.

Menurut Chris, kesepakatan kedua belah pihak bukan berfokus pada angka tertentu, melainkan pada pemenuhan kebutuhan anak-anak mereka. “Kesepakatannya bukan angka, tapi soal kepentingan anak. Dari awal klien kami menanyakan apakah harus dibagi dua atau bagaimana,” ujar Chris saat ditemui di Cilandak, Jakarta Selatan.

Ia menambahkan bahwa Ruben menyatakan kesediaannya menanggung seluruh kebutuhan anak. Sistem pembayaran nafkah pun menggunakan metode reimbursement, di mana Sarwendah lebih dulu mengeluarkan biaya dengan uang pribadinya sebelum mengajukan penggantian pada waktu yang disepakati.

BACA JUGA:Menko PM Sebut Pembangunan Desa Mesin Baru Ekonomi Rakyat

BACA JUGA:Menkop Jajaki Pembentukan Bank Koperasi Baru, Lewat Skema Patungan

“Pembayarannya reimbursement. Jadi dibayar dulu oleh klien kami, baru kemudian ditagihkan. Bukan karena Sarwendah tidak punya uang—semua kebutuhan anak tetap ia penuhi terlebih dahulu,” jelas Chris.

Sebelumnya, pengacara Ruben, Minola Sebayang, mengungkap bahwa nafkah bulanan yang dibayarkan kliennya rata-rata mencapai Rp200 juta, meski jumlahnya tidak selalu sama tiap bulan. Sorotan publik pun muncul karena rincian nafkah mencakup berbagai kebutuhan rumah tangga, mulai dari biaya kebersihan, sarang burung, listrik, hingga sopir. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan