Remaja 18 Tahun Sukses Gasak Uang dan Hp

Selasa 30 Apr 2024 - 10:57 WIB
Reporter : sumeks.co
Editor : Finarman

Selain mengamankan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang-bukti berupa 1 buah ATM BRI, ⁠1 buah HP Vivo Y12 warna hitam dan 1 buah tas.

BACA JUGA:BRIN Garap Riset Konversi Pembangkit Listrik Batu Bara Menjadi Nuklir

BACA JUGA:Suka Mendengarkan Musik ? Inilah Genre Musik Yang Cocok Sesuai Kepribadian Zodiak

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP kasus pencurian dengan pemberatan," tukasnya.

Komplotan pelaku pencurian dengan modus membobol rumah juga dialami warga Rantau Bayur, Banyuasin diringkus Unit Reskrim Polsek Rantau Bayur.

Petugas mengamankan Candra Wiranda (21), komplotan pelaku pencurian dengan cara membobol rumah korban dan berhasil menggasak mesin perahu getek hingga 200 kilogram beras.

Tersangka Candra diamankan pada Minggu 17 Maret 2024 sekitar pukul 21.00 WIB saat baru tiba di rumahnya di Desa Penandingan, Dusun 2, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin, tanpa adanya perlawanan sama sekali. 

BACA JUGA:Catat 5.310 Kasus, Soal Judi dan Kekerasan Seks di Dunia Digital

BACA JUGA:Mendagri Minta Pemda Beri Atensi Terhadap Perkembangan Harga Komoditas

Selanjutnya tersangka di bawa ke Mapolsek Rantau Bayur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Tersangka kita amankan ketika baru sampai rumah," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kapolsek Bayur Iptu Yusri Meriansyah SH. 

Sebelumnya Unit Reskrim Polsek Rantau Bayur melakukan penyelidikan lebih lanjut, sampai akhirnya tersangka Candra berhasil diamankan.

Penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari laporan korban Hamsi Dely ke Polsek Rantau Bayur, pada Senin 1 Maret 2024 lalu.

BACA JUGA:Jokowi Perkenalkan Prabowo pada Pemimpin Baru Singapura

BACA JUGA:Komitmen Percepat Investasi di IKN Setelah Pemilu

Korban melapor, kalau kediamannya telah dibobol oleh orang tidak dikenal sehingga dirinya kehilangan mesin perahu getek, mesin pompa air, mesin sugu listrik, mesin gerinda, 3 tabung 3 kilogram, dan terpal plastik hingga 200 kg beras. "Nominal kerugian sekitar Rp 10 juta, " terangnya. 

Kategori :