Tes Wawancara PPK Pilkada 2024 Sebentar Lagi, Simak Bocoran Soalnya

Tes Wawancara PPK Pilkada 2024 Sebentar Lagi -Yolanda Permata -Pinterest
4. Berapa banyak pemilih dalam setiap TPS?
Jawaban: Menurut PKPU 7 tahun 2022, ditetapkan paling banyak 300 pemilih per TPS.
BACA JUGA:Cara Daftar PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
BACA JUGA:22.293 KTP Jadi Syarat Minimal, Calon Perseorangan Pilkada Tebo
5. Sebutkan apa saja asas Pemilu!
Jawaban: Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil disingkat Luberjurdil. Hal ini berdasarkan Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 Pasal 2.
6. Apa saja lembaga penyelenggara Pemilu!
Jawaban: KPU, Bawaslu dan DKPP
7. Bagaimana cara mengatasi masalah yang muncul di PPK?
Jawaban: Masalah diselesaikan dengan rapat, rapat pleno, rapat koordinasi, dan koordinasi dengan KPU, serta menyelesaikan masalah sesuai peraturan dan perundang undangan.
8. Apa yang menyebabkan terjadinya Pemilu Susulan?
Jawaban: Pemilu Susulan terjadi apabila sebagian atau seluruh wilayah NKRI terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu tidak dapat dilaksanakan.
9. Apakah logistik hasil penghitungan suara di TPS boleh disimpan di sekretariat PPS?
Jawaban: Tidak boleh. Logistik harus langsung diantar ke PPK karena hal ini rawan terjadi perubahan.
10. Siapakah pelaksana pemungutan suara pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dan tempat pemungutan suara?