TNI AL Amankan Ratusan Ribu Benih Lobster Ilegal
Reoksigenasi kantung plastik wadah benih lobster menggunakan oksigen murni. -IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
MUARASABAK – TNI AL berhasil mengamankan 250 ribu ekor benih lobster tanpa izin di perairan Kampung Laut, Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi. Benih lobster ilegal itu disimpan dalam 52 box sterofoam.
Agus, Kapten TNI AL saat dikonfirmasi mengatakan bahwa benih lobster tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen pengantar yang sah. Atas dasar itu lah, maka pihaknya pun melakukan penyitaan terhadap ratusan ribu benih lobster tersebut.
TNI AL langsung menginisiasikan koordinasi bersama dengan instansi teknis terkait untuk mempertahankan hidup benih lobster yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi ini.
"Hal ini merupakan keberhasilan bersama melalui sinergi yang harmonis dari seluruh instansi yang terlibat,” tambah Agus.
BACA JUGA:Rumah dan Kios di Tebo Hangus Terbakar
BACA JUGA:5 Manfaat Singkong Rebus Bagi Kesehatan,Yuk Simak
Sukarni, Ketua Tim Karantina Ikan, menjelaskan pihaknya sangat mendukung proses penyelamatan dengan re-oksigenasi kantung plastik wadah benih lobster menggunakan oksigen murni.
Kemudian, dikemas kembali dalam box Styrofoam dengan tambahan kantung es batu. Ini berguna untuk menjaga suhu agar tetap dingin.
"Kami terus mendampingi proses penyelamatan sampai benih lobster diberangkatkan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Thaha Jambi untuk selanjutnya akan dilepasliarkan,” jelas Sukarni.
Sudiwan Situmorang, Kepala Karantina Jambi menegaskan dukungannya terhadap upaya penyelamatan ini.
BACA JUGA:Pengunjung Melawan Saat Dites Urine, Saat Razia Tempat Hiburan Malam
BACA JUGA:Bisa Mengatasi Berbagai Penyakit, Ini Khasiat Air Rebusan Daun Sirih
Dia menegaskan, Karantina Jambi serius dalam mendukung tindakan anomali terhadap lalulintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan dari dan ke Provinsi Jambi.
"Kami berupaya tetap Kompeten, Unggul, Amanah, dan Tangguh dalam menjaga kelestarian sumber daya pertanian dan perikanan guna menjaga ekosistem di NKRI," tegas Sudiwan.