KPK Diminta Mengembalikan Uang Pembelaan Terdakwa Perkara Suap Gratifikasi Ketok Palu Jambi

SIDANG LANJUTAN: Para Terdakwa korupsi uang ketok palu pengesahan PABD 2027-2018 ketika mengikuti persidangan, belum lama ini. -Finarman Wapu/Jambi Independent -Jambi Independent

Tag
Share