KPK Diminta Mengembalikan Uang Pembelaan Terdakwa Perkara Suap Gratifikasi Ketok Palu Jambi
Editor: Finarman
|
Selasa , 14 May 2024 - 21:36
SIDANG LANJUTAN: Para Terdakwa korupsi uang ketok palu pengesahan PABD 2027-2018 ketika mengikuti persidangan, belum lama ini. -Finarman Wapu/Jambi Independent -Jambi Independent