Pelaku Curanmor Sudah Beraksi di 6 TKP

--

JAMBI - Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dibekuk jajaran kepolisian Polsek Kotabaru, Kota Jambi, Selasa (21/11) malam. Kapolsek Kotabaru, Kompol Pamenan mengatakan, pelaku kemudian tertangkap saat keduanya berada di jalan.
"Pelakunya dua orang, satu ini berinisial MAR warga Oku Timur, satunya lagi DR warga Lampung yang berdomisili di Mestong. Dan Satu pelaku lain sebagai pertolongan jahat, penadah, berinisial AR," ujarnya, Rabu (22/11)
Pelaku melancarkan niatnya pada Minggu (19/11) pada pukul 5.30 di Jln. Dharma Karya 3, RT 029, Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Kompol Pamenan menerangkan, pelaku berpura-pura bertamu ke rumah korban dengan tujuan bertanya suatu alamat.
"Mereka ni datang ke rumah orang, ditengoknya ada motor, berpura-pura bertanya ke korban ini. Korban teringat manasin mobil, dia lari kebelakang matikan mobil. Motornya ditinggalnya di depan, kunci motor ada di meja, dibawalah sama pencuri itu," terangnya.
Dia mengatakan, pelaku sudah sempat melakukan aksi Curanmor di enam TKP, di wilayah Kotabaru, Kota Jambi.
"Dia mengakui enam TKP curanmor, yang berada di wilayah Kota Baru. Kita masih pengembangan lagi, kita tidak yakin baru enam," ucapnya.
Hasil curian motor tersebut oleh pelaku langsung dibawa dan dijual kembali ke daerah Bayunglincir.
Atas pengakuan pelaku saat ditanyai awak media, motor yang ia curi dijual kembali dengan kisaran harga Rp 800.000. Keuntungan dibagi dua, sisanya diberikan kepada anak pelaku. Pelaku tersebut dijerat pasal 363 KUH Pidana. (cr02/enn)

Tag
Share