BPKP Sebut Kerugian Negara di Kasus Timah Naik Jadi Rp 300 Triliun

Jaksa Agung ST Burhanuddin ketika menyampaikan keterangan pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu 29 Mei 2024.--tirto.id

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan