Demi Pemenuhan Anggaran Wajib, Menteri ESDM Usulkan Anggaran Tahun 2025 Naik
Menteri ESDM Usulkan Anggaran Tahun 2025 Naik-Yolanda Permata-esdm.go.id
JAMBIKORAN.COM- Rencana Kerja KESDM 2025 tidak hanya memperhatikan agenda kegiatan pembangunan, namun juga pelaksanaan anggaran yang mengikat seperti gaji dan administrasi
Alokasi batasan berdasarkan unit organisasi harus dilakukan secara efisien dan efektif.
Anggaran tersebut akan dialokasikan pada masing-masing departemen di lingkungan masing-masing Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai beriku, Sekretariat Jenderal sebesar 565,73 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar 140,60 miliar, Ditjen Minyak dan Gas Bumi sebesar 4.828,39 miliar, Ditjen Ketenagalistrikan sebesar 491,53 miliar, Ditjen Mineral dan Batubara sebesar 742,13 miliar, Ditjen EBTKE sebesar 555,98 miliar, Dewan Energi Nasional sebesar 63,78 miliar, BPSDM ESDM sebesar 654,04 miliar, Badan Geologi sebesar 994,61 miliar, BPH Migas sebesar 254,29 miliar, dan BPMA sebesar 94,12 miliar.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan nominal Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bapenas yang menetapkan pagu indikatif Kementerian ESDM pada tahun 2025 3,91 triliun rupiah untuk tahun anggaran."Pagu indikatif ini terdiri dari dana Rupiah Murni (RM) sebesar Rp3,13 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Unit Penghasil sebesar Rp282,01 miliar, dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp493,59 miliar," urai Arifin
BACA JUGA:Kementerian ESDM Dorong Investor Migas
Lebih lanjut Arifin menyampaikan bahwa SBPI TA 2025 belum mencakup PNBP Royalti Minerba dan Penjualan Hasil Tambang (PHT). PNBP Royalti Minerba sebesar 1.196,00 miliar akan didistribusikan ke enam unit eselon I KESDM, sedangkan PNBP PHT sebesar 4.279,50 miliar akan digunakan untuk pembangunan Pipa Cisem dan Dusem.
Pagu Indikatif tahun 2025 masih memperhitungkan beberapa kegiatan prioritas seperti pembangunan jaringan gas bumi domestik dengan 100.000 sambungan dalam negeri (SR), 10.000 paket untuk petani, dan 15.000 paket untuk nelayan.
"Sebesar 55,3% atau Rp5,19 triliun dari Pagu Indikatif 2025 dialokasikan untuk infrastruktur dan survei sumber daya alam. Proyek-proyek ini mencakup pembangunan Pipa Cisem Tahap II, BPBL, PLTS Penunjang, PLTS, PLTMH, PLTM, mitigasi bencana geologi, dan pos pengamatan gunung api," jelas Arifin.
Oleh karenanya, Menteri ESDM meminta kepada Komite VII DPR RI tambahan dukungan anggaran sebesar RM1,2 triliun dari dana RM .
Terkait usulan tersebut, Komite VII DPR RI akan melakukan pembahasan lebih detail dengan seluruh Eselon I Kementerian ESDM.(*)