Jamaah Diminta Pahami Manasik, Jangan Langgar Larangan Ihram

Jamaah calon haji Indonesia tiba di Hotel Al-Wahdah Tower Al Mutamayiz, Makkah, Arab Saudi, Senin (20/5/2024) malam.-ANTARA-Jambi Independent

MAKKAH - Jamaah calon haji Indonesia diminta untuk memahami dan memperkuat manasik serta jangan melanggar larangan berihram ketika menjalani rangkaian puncak haji di Arafah, Mina, dan Muzdalifah (Armuzna).

"Setelah seseorang sudah membaca niat haji dan umrah ini sudah terikat dengan larangan haji dan umrah," ujar Konsultan Ibadah Daerah Kerja Madinah Wazir Ali di Makkah, Senin.

Ia mengatakan larangan-larangan dalam keadaan ihram untuk jamaah laki-laki yaitu memakai pakaian bertangkup yaitu pakaian yang antar ujung kain disatukan secara permanen seperti celana atau baju.

Lalu, memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit, serta menutup kepala yang melekat seperti topi atau peci dan sorban.

BACA JUGA:Harus Berintegritas dan Berkomitmen Al Haris Beri Ketegasan Kepada Panitia PPDB

BACA JUGA:Minta Penambahan Anggaran Rp29,8 Triliun

"Untuk jamaah perempuan, dilarang menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan dan menutup muka dengan cadar," katanya.

Menurutnya, selama berihram baik laki-laki maupun perempuan dilarang memakai wangi-wangian kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah. Memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan.

"Dilarang memburu dan menganiaya atau membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan mereka, memakan hasil buruan, dan memotong kayu-kayuan dan mencabut rumput," katanya.

Selanjutnya, dalam keadaan ihram jamaah dilarang menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi. Bersetubuh dan pendahuluannya seperti bercumbu, mencium, serta merayu yang mendatangkan syahwat.

BACA JUGA:Pasir Putih

BACA JUGA:Pj Wali Kota Jambi Apresiasi Profesionalitas Personel Damkar Peringatan HUT Damkar ke-105 Tahun 2024

"Dilarang mencaci, bertengkar, atau mengucapkan kata-kata kotor, melakukan kejahatan dan maksiat, dan memakai pakaian yang dicelup dengan bahan yang wangi," kata Wazir.

Ia mengatakan dalam manasik haji juga dijelaskan hal-hal yang diperbolehkan ketika ihram yaitu membunuh binatang buas atau yang membahayakan, misalnya kalajengking, ular, anjing buas.

Tag
Share