Siswi SMK Taruna di Jambi Jadi Korban Asusila oleh Senior, Terungkap dari Percakapan WA

Ilustrasi - Aplikasi Whatsapp-Pixabay-Jambi Independent

JAMBI - Seorang siswi kelas 10 di SMK Taruna di Jambi, berusia 16 tahun dan berinisial S, telah menjadi korban asusila yang diduga dilakukan oleh seorang senior di sekolahnya. Pelaku yang saat ini telah menjadi alumni sekolah tersebut memiliki inisial Y dan berusia 19 tahun.

Orang tua korban melalui kuasa hukumnya telah melaporkan tindak pidana asusila tersebut kepada pihak Polresta Jambi pada Selasa, 4 Juni 2024, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/374/VI/2024/SPKT/Polresta Jambi/Polda Jambi.

Tarmizi, kuasa hukum keluarga korban, mengungkapkan bahwa siswi tersebut masih duduk di kelas 1 SMK, sementara pelaku diduga merupakan alumni sekolah tersebut. Informasi yang diterima menunjukkan bahwa pelaku utama diduga diberdayakan oleh pihak sekolah untuk menjadi pembina di sekolah tersebut.

"Pelaku dilaporkan telah melakukan perbuatan asusila kepada korban sebanyak dua kali," kata Tarmizi.

BACA JUGA:Kejari Sungai Penuh Sita Aset Nasrun di Tiga Titik, Korupsi Anggaran di Dinas Perkim Kota Sungai Penuh

BACA JUGA:Saksi Meringankan Menolak Hadir, Sidang Korupsi Beasiswa Diknas Provinis Jambi Ditunda

Kejadian ini terungkap ketika pihak sekolah menghubungi orang tua siswi pada Senin, 3 Juni 2024, untuk meminta mereka datang ke SMK Taruna di Jambi. Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah menyampaikan bahwa mereka tidak lagi mampu melakukan pembinaan terhadap siswi tersebut. Siswi tersebut kemudian dibawa pulang ke rumah, di mana orang tuanya menemukan bukti-bukti melalui pesan WhatsApp di ponsel siswi tersebut.

"Siswi ini telah mengalami paksaan dari pelaku untuk melakukan perbuatan asusila," ungkap Tarmizi.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, dan investigasi sedang berlangsung untuk mengungkap kebenaran serta menegakkan keadilan bagi korban. (eri/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan