OJK Minta Masyarakat Waspada Terhadap Pinjol dan Judi Online
Editor: Rizal Zebua
|
Senin , 17 Jun 2024 - 16:51
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)-Disway-
Sementara, Eko menyampaikan bahwa khusus judi online, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan informatika (kominfo).
Ia menambahkan, jika harus dilakukan penutupan, OJK akan langsung koordinasi dengan lembaga jasa keuangan atau perbankan untuk menutupnya.
"Jadi harus ada sinergi dan perlu edukasi serta literasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online," ujarnya. (*)