Penangkapan Residivis Teroris Bentuk Ketegasan Aparat Hukum

Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel-ANTARA-Jambi Independent

AAR juga merupakan residivis kasus terorisme pada tahun 2011 dan 2018 atas perencanaan aksi teror menggunakan bahan peledak.

Selama tinggal di kontrakan yang digerebek, AAR cenderung menutupi identitasnya sehingga warga tidak mengetahui dan hanya mengenal AAR sebagai pedagang bubur sumsum. AAR mengontrak di rumah itu sejak 12 Mei 2024. (ANTARA)

Tag
Share