Kecanduan Judi Slot dan Sabu, Residivis di Tanjab Timur Curi Sarang Walet
JUDI SLOT: Dari kanan, Andi Ansar (33), diinterogasi petugas setelah diamankan karena aksi pencurian sarag burung walet. -Jambi independent/Harpandi-Jambi Independent
MUARASABAK - Seolah tidak jera dengan hukuman penjara yang pernah dijalaninya, Andi Ansar (33), seorang pria di Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjab Timur kembali melakukan aksi kriminal.
Aksi nekadnya ini dilakukan, akibat dirinya kecanduan judi slot dan kerap mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP Ahmad Soekany Daulay mengatakan, sejak beberapa waktu belakangan ini, masyarakat Desa Labuhan Pering, Kecamatan Sadu yang memiliki usaha sarang walet merasa resah, akibat adanya aksi pencurian di wilayah mereka.
Atas keresahan itu, pihak Bhabinkamtibmas (BKTM) setempat melakukan pendataan beberapa gedung walet yang menjadi sasaran pencurian dan juga mencari informasi ditengah masyarakat, guna melacak pelaku dalam aksi ini.
BACA JUGA:235 JCH Asal Sarolangun Segera Berangkat
BACA JUGA:Pemkot Sungaipenuh Juara Pertama, Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Jambi
Alhasil, pihak BKTM setempat mendapat titik terang terakhir pelaku pencurian sarang walet di wilayah Desa Labuhan Pering.
Ini setelah adanya laporan dari pengepul sarang walet yang mendapati ada orang yang ingin menjual sarang walet dengan kondisi yang tidak lazim.
Dimana, pada umumnya potongan sarang walet yang biasa dijual di wilayah itu kondisinya rapi. Akan tetapi ditemukan adanya sarang walet yang dijual dengan kondisi potongan yang tidak beraturan.
Dari situ lah, pihak BKTM Desa Labuhan Pering bersama pihak Polsek Sadu langsung melacak pelakunya.
BACA JUGA:357 Masyarakat Terima Bantuan Beras
BACA JUGA:MA Kabulkan Batas Minimal Usia Calon Kepala Daerah
Sekitar satu minggu kemudian, identitas pelaku diketahui, dan pada tanggal 27 Mei 2024 pihak kepolisian langsung melalukan penangkapan terhadap pelaku.
Pelakunya dalah Andi Ansar (33) yang merupakan warga Desa Labuhan Pering, Kecamatan Sadu ini di ringkus aparat ditempat persembunyiannya di kawasan perkebunan yang ada di desa tersebut.