Hibahkan Rp 45,5 Miliar untuk Pilkada, Pemkab Muaro Jambi : Untuk KPU, Bawaslu, Polri hingga TNI

Alias, Kepala BPKAD Muaro Jambi.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUAROJAMBI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah mengalokasikan dana untuk mendukung serta mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Dana yang telah dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi ini, berjumlah sebanyak Rp 45,5 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi Alias mengatakan dalam mensukseskan Pilkada yang akan digelar pada bulan November mendatang, Pemkab Muaro Jambi secara komulatif telah menyiapkan dana sebesar Rp 45,5 miliar.

Dari anggaran yang telah dialokasikan tersebut, kata dia, sebanyak 40 persen sudah dianggarkan pada APBD perubahan tahun 2023 lalu.

BACA JUGA:Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi Hadiri Peresmian MPP Serentak se-Indonesia oleh Menpan RB di Jakarta

BACA JUGA:Buka Posko PPDB di Emperan Warung, Buntut Polemik Lahan SDN 212 Kota Jambi

"Secara keseluruhan, anggaran terkait Pilkada Muaro Jambi itu kita anggarkan secara akumuliasi sebesar Rp 45,5 miliar. Pada APBD perubahan tahun kemarin, kita anggarkan sebesar 40 persen dan 60 persennya kita anggarkan tahun ini," kata Alias kepada awak media.

Alias mengatakan, dari anggaran Pilkada yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi ini, diperuntukan kepada masing-masing OPD terkait.

Rinciannya adalah, kata dia, KPU Muaro Jambi berjumlah sebesar Rp 31,3 miliar, Bawaslu berjumlah sebesar Rp 9,3 miliar, Polri sebesar Rp 4 miliar dan untuk TNI berjumlah sebesar Rp 950 juta.

"Dengan anggaran yang besar ini, tentunya harapan kita, mereka juga bisa bekerja secara maksimal dalam rangka mensukseskan kontestasi politik lima tahunan di Kabupaten Muaro Jambi," tandasnya. (Jun/Viz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan