Kasus DBD di Bungo Menurun pada Pertengahan Tahun 2024
FOGGING: Pelaksanaan fogging di Kabupaten Bungo, untuk membasmi nyamuk demam berdarah. -IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
MUARABUNGO – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Bungo mengalami penurunan yang signifikan pada pertengahan tahun 2024. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Bungo, dr. Safaruddin Matondang, jumlah kasus DBD pada tahun ini lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dr. Safaruddin mengungkapkan, berdasarkan data yang dikumpulkan, puncak kasus DBD terjadi pada bulan Januari di Kecamatan Pelepat Ilir, dengan total 35 kasus. Sementara itu, jumlah kasus terendah tercatat pada bulan Juni 2024 dengan hanya 6 kasus.
Penurunan ini merupakan hasil dari berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Bungo melalui tim Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM).
“Kita telah melakukan berbagai upaya maksimal dengan turun langsung ke masyarakat dan mengajak RT/RW serta kelurahan dan dusun untuk melaksanakan 3M,” ujar dr. Safaruddin pada Senin (24 Juni 2024).
BACA JUGA:AHY: Tidak Dipungut Biaya, Program Pendafataran Sertifikat Tanah
BACA JUGA:Diskominfo Batanghari Paparkan Konsep Smart City
Gerakan 3M yang dimaksud adalah menguras tempat penampungan air, mengubur benda-benda yang tidak terpakai terutama yang dapat menampung air seperti kaleng bekas atau botol bekas, dan menutup tempat-tempat penampungan air agar nyamuk tidak dapat berkembang biak. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mengurangi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti, penyebab utama DBD.
Selain itu, dr. Safaruddin menekankan pentingnya gotong-royong dalam membersihkan lingkungan dan parit agar tidak menjadi sarang nyamuk.
“Kita tentunya menghimbau masyarakat untuk selalu bergotong royong menjaga kebersihan lingkungan mereka, agar tidak ada lagi sarang nyamuk penyebab DBD ini,” ungkapnya.
Upaya lainnya yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Bungo melalui tim P2PM adalah pemantauan aktif terhadap kasus DBD serta pemberian abate kepada warga untuk ditebar di bak mandi.
BACA JUGA:Pj Bupati Raden Najmi Sambut Kunker Kajari Muaro Jambi
BACA JUGA:Dukung Investasi Pabrik Kelapa Sawit, Pemkab Tanjabbar Minta Serap Tenaga Kerja Lokal
Safaruddin menjelaskan bahwa jentik nyamuk dapat tumbuh dalam 10-11 hari, sehingga dianjurkan kepada warga untuk menguras bak mandi setidaknya sekali seminggu atau setiap 7 hari secara berkala.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, penyebaran penyakit DBD dapat ditekan. Meski demikian, Dinas Kesehatan Bungo tetap mengingatkan masyarakat untuk terus waspada dan rutin melaksanakan tindakan pencegahan agar kasus DBD tidak kembali meningkat. (Mai/enn)