Caleg NasDem Dituduh Gunakan Gelar Akademik Tanpa Hak

CALEG: Baliho Bustomi sebagai APK dalam Pileg beberapa waktu lalu. -IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI - Caleg terpilih dari Partai Nasdem Dapil Kumpeh Ulu Kumpeh yang dilaporkan menggunakan gelar akademik tanpa hak, akhirnya angkat bicara. 

Caleg NasDem yang dilaporkan tersebut adalah Bustomi, mantan Kades Desa Sakean Tiga Periode. 

Saat dikonfirmasi Jambi Independent, Bustomi menyampaikan apa yang diduga dan dilaporkan oleh oknum tersebut adalah tidak benar. 

"Apa yang dia tuduhkan kepada saya terkait pemakaian gelar akademik tanpa hak, itu tidak benar. Saya ada semua buktinya. Dan saya benar lulusan dari sana. Buktinya pun ada saya pegang," ujarnya. 

BACA JUGA:Tiga Kecamatan Rawan Konflik di Pilkada Tebo

BACA JUGA:Pulang Haji, SAH Disambut Haru Masyarakat, Keluarga dan Pendukung

Lebih lanjut Caleg Nasdem terpilih Periode 2024 - 2029 Bustomi menyampaikan jika diperlukan dirinya siap melampirkan bukti-bukti keabsahan dirinya pernah kuliah di Institut Agama Islam Al-Aqidah Jakarta yang saat ini berubah nama menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Indonesia Jakarta. 

Bustomi juga menyebutkan seandainya tempat kuliahnya dulu dianggap tidak memenuhi syarat, artinya bukan dirinya yang memalsukan ijazah tersebut melainkan dirinya dan rekan rekan kuliah nya pada saat itu juga menjadi korban, bukan sebagai pelaku pemalsuan gelar akademik. 

Atas tindakan tersebut, dia menegaskan  apa yang dituduhkan itu tidak benar. Dirinya akan melaporkan balik tindakan yang telah dilakukan oleh oknum tersebut ke Polda Jambi. 

"Saya ingatkan kalau nantinya ternyata apa yang dituduhkan itu tidak benar. Maka saya akan tuntut, karena telah mencoreng nama baik saya," tegasnya. 

BACA JUGA:Polisi Temukan Sabu 10,32 Gram, Penangkapan Pelaku Narkoba di Sarolangun

BACA JUGA:Tak Kunjung Selesai, AHY: Saya akan Pelajari, Soal Polemik Lahan SDN 212 Kota Jambi

Demi untuk menyelesaikan persoalan ini, dirinya telah mendapatkan surat klarifikasi dari Yayasan Pendidikan Islam Al-Ghazali yang menaungi Sekolah Tinggi Agama Islam Indonesia Jakarta yang sebelumnya bernama Institut Agama Islam Al-Aqidah Jakarta. 

"Nanti kalau memang dibutuhkan saya siap menerangkan dan membawa arsip yang saya punya ke pihak penegak hukum, agar persoalan ini cepat selesai dan nama baik saya dipulihkan," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan