Kapolda Jambi akan Berikan Sanksi Berat, Bagi Personel yang Terlibat Judi Online
Ilustrasi main judi online --
AKBP Reza mengatakan persoalan judi online telah menjadi perhatian kepolisian, termasuk Polda Jambi, karena dinilai sangat merugikan masyarakat.
"Perkara judi online ini memang menjadi atensi kita, karena banyak merugikan masyarakat," sebutnya.
BACA JUGA:Pemda Harus Fasilitasi KPU-Bawaslu di Pilkada 2024
BACA JUGA:Jaga Kualitas Pertumbuhan, SAH Kawal Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri
Dirinya juga menegaskan bahwa Subdit Cyber terus melakukan patroli, cyber mencari akun judi online, untuk kemudian dilakukan penyelidikan.
"Patroli cyber terus dilakukan untuk melakukan penyelidikan maupun pengajuan blokir ke Kominfo melalui Direktorat Cyber Bareskrim Polri," ungkapnya.
Selain itu, Subdit Cyber Polda Jambi juga memonitor sejumlah akun media sosial di Jambi, dan influencer lokal yang nekat mempromosikan judi online. Namun hingga saat ini pihaknya belum menemukan aktivitas tersebut.
"Sampai saat ini, belum ada yang kami temukan terkait mempromosikan judi online di media sosial," ujarnya.
BACA JUGA:Pj Bupati Sarolangun Peringatkan Kepsek Jika Ditemukan Ada Gratifikasi dalam PPDB 2024
BACA JUGA:Kenapa Makan Pedas Selalu Bikin Ketagihan? Begini Penjelasannya
Dirinya turut menghimbau kepada masyarakat khususnya di Jambi, agar dapat membentengi diri untuk tidak tergiur bermain judi online, karena dapat merugikan diri sendiri serta orang-orang disekitar, termasuk keluarga.
“Kita menghimbau kepada masyarakat Jambi, agar dapat membentengi diri dan memerangi judi online, karena sudah terbukti bahwa judi online banyak menyebabkan kerugian baik untuk diri sendiri maupun keluarga,” pungkasnya. (eri/ira)