Kemenkumham Susun Aturan Turunan Terkait Pemenuhan Hak Bersyarat Narapidana
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham menggelar penyusunan rancangan Permenkumham tentang Syarat dan Tata Cara Pemenuhan Hak Bersyarat bagi Narapidana dan Anak Binaan di Tangerang.-ANTARA-Jambi Independent
Kali ini, agenda penyusunan rancangan Permenkumham tentang Syarat dan Tata Cara Pemenuhan Hak Bersyarat bagi Narapidana dan Anak Binaan diikuti PK Ahli Utama, Pejabat Struktural, Ketua Kelompok Kerja, dan Penanggung Jawab Bidang di lingkungan Ditjenpas.
Selain itu, hadir pula perwakilan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dari sejumlah wilayah di Indonesia. (ANTARA)