Polisi Amankan 2 Geng Motor, Membawa Sebuah Celurit Panjang

BAWA SAJAM: Tim serigala Polresta Jambi, mengamankan diduga dua anggota geng motor bawa senjata tajam jenis celurit panjang. -Elvina Saputri/Jambi Indepndent -Jambi Independent

Jambi - Tim patroli Serigala Polresta Jambi, berhasil mengamankan 2 orang pemuda yang diduga merupakan anggota geng motor atau berandalan bermotor pada Jumat malam, 28 Juni 2024.

Kedua pemuda tersebut diamankan di sebuah minimarket yang terletak di wilayah Thehok, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Jambi.

Penangkapan tersebut dilakukan saat tim patroli serigala Polresta Jambi berpatroli di wilayah Thehok, Kota Jambi. Tim pun mendapati kedua pemuda tersebut membawa sebuah celurit panjang, sehingga langsung melakukan pengamanan terhadap keduanya.

Tim kemudian melakukan penggeledahan secara personal dan menemukan bahwa kedua pemuda tersebut terindikasi berandalan bermotor. Kedua pemuda tersebut mengaku sebagai anggota geng motor yang tergabung dalam aliansi Selatan21Area. 

BACA JUGA:PPDB 2024 Harus Ikuti Aturan, Jangan Ada Persoalan Berulang

BACA JUGA:Pasar Tua Kota Jambi Mati Suri, Perlahan Ditinggal Pembeli

Tim serigala Polresta Jambi mengamankan 1 buah celurit panjang, dua buah smartphone, dan satu kendaraan roda dua yang digunakan sebagai sarana transportasi keduanya.

Tim kemudian mengamankan barang bukti beserta kendaraan mereka bawa. Kedua pemuda tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jambi Selatan, guna penyelidikan lebih lanjut.

Pandi, seorang juru parkir di sebuah toko di wilayah Thehok, Kota Jambi mengaku merasa resah atas maraknya berandalan bermotor di Kota Jambi. Dirinya mengatakan aparat penegak hukum, khususnya Polisi harus sering turun untuk berpatroli.

“Ya kita sebagai masyarakat yang pulangnya kadang larut malam terus terang merasa resah atas maraknya geng motor di Kota Jambi,” sebutnya.

BACA JUGA:Jadi Kunci Jaga Situasi Kamtibmas di Jambi, Kombes Pol Mulia: Sinergitas Antara Polri dan Media

BACA JUGA:Gelontorkan Rp36 Miliar, Penanganan Banjir di Kota Jambi

“Mereka melakukan aksi untuk mencari sensasi, namun tetap kita perlu waspada, jadi diharapkan kepada pihak kepolisian untuk lebih sering berpatroli khususnya di malam hari di jam-jam rawan,” lanjutnya.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, melalui Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Haryadi mengatakan bahwa, kegiatan patroli tersebut dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak Pidana 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan