Gandeng Inspektorat Hitung Kerugian Negara, Dugaan Korupsi Dana Hibah PKK Tebo Tahun 2023

ilustrasi korupsi-Maqfirotun Qiftiya/Jambi Independent -ANTARA

Armayanti sendiri, adalah istri mantan Pj Bupati Tebo Aspan.  Saat itu, dia juga menjabat sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Tebo.

Pemeriksaan istri Aspan ini juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Yoga Darma Susanto. 

BACA JUGA:Kejagung Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan

BACA JUGA:John Cena Umumkan Pensiun dari WWE, Kini Jadi Pembawa Acara Shark Week

"Yang bersangkutan sudah memberikan keterangan," kata dia saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Informasi yang didapat, Armayanti dicerca sekitar 20 pertanyaan, seputar dugaan korupsi dana PKK Kabupaten Tebo tahun anggaran 2023.

Dalam penyelidikan polisi, ada dana sebesar Rp1,6 miliar yang diduga diselewengkan.(wan/zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan