Sekolah Ambruk, Kepsek : Sudah Lama Lapor Diknas Provinsi karena Rusak
USANG : Tiga bangunan di SMKN 1 Tanjabbar ambruk dimakan usia.-Khairul Umam/Jambi Independent -Jambi Independent
TANJAB BARAT – Hari ini merupakan hari pertama masuk sekolah setelah hampir satu bulan para siswa libur sekolah. Namun sayang, di hari pertama masuk sekolah ini, para siswa SMKN 1 Kabupaten Tanjung Jabung Barat malah mendapati bangunan sekolahnya ambruk.
Ada tiga ruang kelas di SMKN 1 Tanjabbar yang bangunanya ambruk. Hal ini terjadi karena memang bangunan tersebut sudah usang dimakan usia. Bahkan, bangunan yang sudah berusia sekitar 28 tahun tersebut tidak pernah lagi diperbaiki.
Dari informasi yang diterima, ambruknya tiga ruang kelas itu terjadi pada sabtu, 13 Juli 2024 sekitar pukul 10.00 wib. Menurut keterangan guru di sekolah tersebut, tiga bangunan itu sudah sejak lama tidak lagi difungsikan kembali. Hal itu dikarenakan telah mengalami kerusakan serius.
"Sudah lebih tiga tahun lokal yang roboh tersebut tidak lagi digunakan sebagai ruang belajar siswa," katanya.
BACA JUGA:Dipengaruhi dengan Negara Tujuan, Soal Harga Pinang yang Turun
BACA JUGA:Trump Tampak Sehat dan Bugar, Pasca Alami Insiden Penembakan
Sementara itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 Tanjab Barat Heni mengungkapkan bahwa bangunan itu sudah rusak dan tidak lagi digunakan sejak lama.
"Bangunan yang roboh itu bangunan yang sudah rusak berat dan tidak pernah lagi digunakan sebagai ruang belajar selama beberapa tahun," ungkapnya.
"Bangunan ini juga roboh karena sudah termakan usia, sekitar 28 tahun sejak didirikan,"imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan gedung tersebut yang tidak layak pakai untuk diambil tindakan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sejak beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Al Haris dan Hesnidar Haris Dianugerahi Gelar Adat Nagari Paninggahan Solok
BACA JUGA:Usul Dana Abadi Pariwisata, Bisa untuk MotoGP hingga Java Jazz
"Kalau dari sekolah, sudah menghubungi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Sudah membuat surat resmi juga," ujarnya.
Menurutnya, bangunan itu sudah sejak 2022 lalu tidak lagi digunakan karena sudah ada bangunan baru pengganti. Selain itu bangunan itu juga sudah tidak layak digunakan untuk proses belajar mengajar. (Rul/Viz)