Carut Marut PPDB di Kota Jambi, Sejumlah Agenda Rapat Paripurna Diskors

Suasana Paripurna DPRD Kota Jambi, yang diskors akibat carut marut PPDB di Kota Jambi.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI – Gara-gara carut marut proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Jambi, sidang paripurna di DPRD Kota Jambi terpaksa diskors, Senin 15 Juli 2024.

Adapun agenda paripurna tersebut yakni, penyampaian hasil kerja banggar terhadap penyampaian rancangan KUA dan PPAS TA 2025 dan penandatangan MoU KUA-PPAS TA 2025 dan penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS tahun TA 2024.

Hal itu disebabkan karena dewan menilai ada ketidakadilan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025. 

Abdullah Thaif, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada kesempatan itu mengatakan jika pendidikan adalah hak dasar bagi warga negara. 

BACA JUGA:Akhiri Hidup dari Lantai 12, Ada Riwayat Pencarian Cara Bunuh Diri

BACA JUGA:Al Haris Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades se-Kabupaten Kerinci

Namun faktanya saat ini, pada hari pertama masuk sekolah masih terdapat banyak siswa yang belum bisa bersekolah. 

"Saya berharap pada pimpinan untuk menunda paripurna sampai masalah PPDB ini selesai, kalau masih dilanjutkan, saya mengundurkan diri dari paripurna ini," kata Thaif.

Interupsi Thaif itu juga disambut oleh Maria Maghdalena Fraksi PDIP. Ia juga sepakat paripurna untuk ditunda.

"Kalau belum tuntas fraksi PDIP tidak akan melanjutkan," kata Maria Maghdalena. 

BACA JUGA:Minta Pansus Haji Buktikan, Soal Tuduhan Korupsi Kuota Haji

BACA JUGA:Minta Pemda Percepat Realisasi Anggaran Pilkada

Umar Faruk, Fraksi Gerindra dalam pertemuan itu mempertanyaannya adanya lima SMP Negeri bisa memenuhi kuota sementara yang lain tidak.

Ia meminta data lima sekolah yang dilaporkan sudah penuh tersebut. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan