256 Perwakilan NII Ikuti Pencabutan Baiat Serta Ikrar Setia kepada NKRI

BAIAT: Polda Jambi, bersama dengan Densus 88 saat prosesi pencabutan baiat dan ikrar setia kepada NKRI kelompok NII Provinsi Jambi.-Elvina Desti Saputri/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI - Polda Jambi, bersama dengan Densus 88 menggelar acara prosesi cabut baiat dan ikrar setia kepada NKRI, kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di Provinsi Jambi, pada Kamis, 25 Juli 2024.

Acara tersebut dilaksanakan di lapangan Mapolda Jambi, dan diikuti oleh 256 orang perwakilan kelompok NII, yang berasal dari 11 Kabupaten di Provinsi Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, dalam sambutannya pada kegiatan cabut baiat dan ikrar kembali ke NKRI, mengatakan bahwa, perwakilan kelompok NII dengan penuh kesadaran mencabut baiat dan sumpah mereka kepada NII.

“Ini merupakan suatu kesadaran yang perlu kita syukuri dan hormati bersama, karena mereka sepakat berikrar untuk setia kepada NKRI,” sebutnya.

BACA JUGA:DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2024

BACA JUGA:BPBD Tebo Turunkan Anggota Patroli Karhutla

Dirinya turut mengatakan, masyarakat Indonesia harus memiliki kesadaran bahwa NII nyata dan hidup di tengah-tengah masyarakat lainnya. Oleh karena itu, masyarakat harus selalu waspada.

“Kita harus senantiasa selalu waspada, karena organisasi terlarang ini nyata, dan hidup di tengah-tengah kita,” kata dia.

Ini merupakan bukti sebagai anak bangsa untuk terus senantiasa menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia demi terwujudnya Indonesia Emas.

“Ini merupakan bukti nyata sebagai anak bangsa untuk menyongsong terwujudnya Indonesia yang semakin maju, Indonesia Emas tahun 2045, yang menjadi tanggung jawab kita semua sebagai anak bangsa,” ujarnya.

BACA JUGA:Akselerasi Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat, TMMD ke-121 Kodim 0415/Jambi

BACA JUGA:5 Penyebab Sering Haus di Malam Hari

Irjen Pol Rusdi mengatakan, perwakilan kelompok NII yang telah dilepas baiat berasal dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat biasa, profesor, guru besar, dan ASN.

“Artinya mereka memang sudah menyebar ke seluruh lapisan masyarakat. Kita rangkul mereka, kita pantau mereka, dan semoga kesadaran mereka ini bisa menular ke anggota organisasi terlarang lainnya, dan dapat memperkecil masyarakat yang tergabung didalamnya,” lanjutnya.

Tag
Share