Kasus Penganiayaan Aji Masuki Sidang Pertama

SIDANG: Ibunda Aji, Alila ketika diwawancara usai sidang perdana.-Elvina Desti Saputri/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI - Perkembangan terbaru kasus penganiayaan Aji yang terjadi di Depan Kantor Gubernur Jambi, memasuki babak baru. Sidang pertama kasus tersebut telah dilaksanakan di Pengadilan Negeri dan Tipikor Jambi, pada Kamis, 25 Juli 2024.

Dalam agenda sidang tersebut, majelis hakim membacakan dakwaan kepada para terdakwa. Kemudian, sidang akan dilanjutkan pada 1 Agustus 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Ni Luh Hartini Puspitasari, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jambi, saat diwawancarai setelah sidang, pada Kamis, 25 Juli 2024.

“Agenda sidang kasus penganiayaan hari ini yaitu pembacaan dakwaan kepada para terdakwa, dan sidang akan dilanjutkan pada 1 Agustus, dalam minggu depan,” kata dia.

BACA JUGA:256 Perwakilan NII Ikuti Pencabutan Baiat Serta Ikrar Setia kepada NKRI

BACA JUGA:DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2024

Di sisi lain, Laila, orangtua korban saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa, saat ini kondisi Aji sudah cukup membaik, namun masih belum pulih sepenuhnya.

“Saat ini sudah lebih baik, namun kalau untuk komunikasi belum bisa seperti apa yang kita harapkan,” jelasnya.

Laila menyampaikan, dirinya berharap, kondisi anaknya semakin membaik, pulih seperti sedia kala, dan para terdakwa dapat diadili seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kita minta doa supaya kondisi Aji anak saya dapat kembali pulih seperti sedia kala, dan untuk para terdakwa dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuturnya. (eri/enn)

Tag
Share