Polres Bungo Temukan 661 Pelanggar, 661 Ditilang Selama Operasi Patuh Siginjai 2024

DITILANG: Anggota Satlantas Polres Bungo menilang seorang pengtendara yang melanggar aturan tertib lalu lintas. Sementara itu, selama Operasi Patuh Siginjai 2024, Polres Bungo Temukan 661 Pelanggar, 661 Ditilang.-SITI HALIMAH/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARABUNGO - Satlantas Polres Bungo menemukan 661 Tilang dan teguran 470  pengendara yang melanggar aturan tertib lalu lintas selama hasil sementara operasi patuh Polres Bungo, Operasi digelar sejak 15  sampai 28 Juli 2024  

Dari jumlah total ribuan pelanggar tersebut, 661 terjaring tilang tersebut itu didominasi pelanggaran roda dua pengendara tidak memakai helm dan kebanyakan anak anak sekolah yang melakukan pelanggaran

Dihimbau, anak anak sekolah sepeda roda dua tidak diperbolehkan dan untuk kedepan kalau kesekolah diantar orang tuanya kesekolah dilarang membawa kendaraan bermotor

Giat Operasi Patuh 2024 digelar dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

BACA JUGA:Tuntutan Jaksa Belum Siap, Sidang Korupsi Beasiswa Diknas Provinsi Jambi Ditunda

BACA JUGA:Penyidik Periksa Para Saksi, Kasus Dugaan Penyalahgunaan Gelar Akademik

“Giat operasi Patuh ini bertujuan untuk membuat masyarakat bisa lebih disiplin dan patuh dalam melaksanakan peraturan berlalu lintas di jalan. Tentunya untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas yang aman, selamat dan lancar,” kata Kasat Lantas Polres Bungo, IPTU Steffan T Lumowa melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Bungo IPDA Amirullah, kepada Jambi independent, Senin  29 Juli 2024.

IPDA Amirullah mengungkapkan, dalam giat Operasi Patuh 2024 itu, anggota yang bertugas di lapangan memberikan sanksi berupa tilang kepada pengendara yang melanggar. 

Menurutnya, Satlantas Polres Bungo, lebih memberikan efek jera sanksi penilangan  agar tidak mengulangi perbuatannya. Sehingga mereka lebih tertib berlalu lintas.

“Pengendara yang kami berikan tilang pelanggaran yakni pengendara yang pada saat melintas di Jalan Simpang PU  dan area Simpang perkantoran Bupati Bungo agar tidak berpotensi ugal-ugalan ” ungkapnya.

BACA JUGA:Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi, Ditemukan Petugas Kebersihan Tanjab Barat di Tumpukan Sampah

BACA JUGA:TMMD Kodim 0415/Jambi Bangun 4 Sumur Bor

Target operasi kali ini, tambah Amirullah, pengendara yang melakukan pelanggaran yang sering terjadi dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Contohnya, tidak memakai helm, melanggar rambu-rambu lalulintas, knalpot brong dan sebagainya.

Sasaran Prioritas saat Operasi Patuh Siginjai 2024 yakni Melanggar rambu & marka jalan,Menggunakan HP Saat berkendara,Tidak menggunakan helm SNi ,Melebihi Batas Kecepatan , Pengemudi dibawah umur / tidak memiliki SIM , Berboncengan lebih dari 1 orang ,Angkutan barang melebihi tonase kelas jalan dan syarat laik jalan. dan Ran tidak gunakan plat nomer/TNKB / tidak standar atau palsu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan