Optimalkan Penyelamatan Barang Sitaan

Kejari Jambi bekerjasama dengan BRI telah melaksanakan lelang barang hasil sitaan dari kasus tindak pidana korupsi yang telah inkracht. -IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI - Kejari Jambi bekerjasama dengan BRI telah melaksanakan lelang barang hasil sitaan dari kasus tindak pidana korupsi yang telah inkracht. 

Lelang yang diadakan ini merupakan salah satu upaya nyata Kejaksaan Negeri dalam mengoptimalkan penyelamatan barang sitaan, demi meningkatkan pendapatan negara dan mengurangi kerugian keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, MN Ingratubun menyatakan bahwa, pelaksanaan lelang ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara transparan dan akuntabel.

“ Kami sangat bersyukur atas suksesnya lelang ini. Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa Kejaksaan Negeri Jambi berkomitmen penuh dalam menyelamatkan aset negara yang berasal dari barang-barang sitaan secara optimal," ujarnya.

BACA JUGA:Waspada! Ini 5 Titik yang Sering Dipakai Ular Menyelinap ke Dalam Rumah

BACA JUGA:Pembiayaan Syariah Dapat Diterapkan untuk Transisi Energi

Hasil lelang tersebut telah diserahkan kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang menjadi korban dalam kasus korupsi ini. 

Penyerahan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen Kejaksaan Negeri dalam menegakkan keadilan dan memulihkan kerugian yang diderita oleh korban tindak pidana korupsi.

"Kami sangat menghargai partisipasi dari masyarakat dan semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan lelang ini. Partisipasi aktif ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan Negeri," tambahnya.

Pihak BRI, melalui Bambang Tri Gunawan yang menjabat sebagai Department Head Risk Management & Compliance, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas upaya dan kerja keras Kejaksaan Negeri Jambi dalam menyelesaikan kasus ini sampai dengan proses lelang dan pengembalian hasil lelang barang sitaan.

BACA JUGA:Pemerintah Resmi Hapus Praktik Sunat Perempuan

BACA JUGA:Minta Panglima-Kapolri Tak Rotasi Pejabat Saat Pilkada

"Kami sangat menghargai dedikasi Kejaksaan Negeri Jambi dalam menuntaskan kasus ini serta pemulihan kerugian yang dialami. Terima kasih atas kerja keras dan komitmen yang telah ditunjukkan oleh Kejaksaan Negeri Jambi selaku Pengacara Negara," ujarnya.

Senada dengan itu, Pimpinan Branch Office Jambi, Vierdhy Yosua RB Simamorra, juga menyampaikan rasa terima kasihnya.

Tag
Share