DPRD dan Pemkot Sungai Penuh Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2024
DPRD-Pemkot Sungai Penuh Sepakati KUA PPAS Perubahan 2024 --jambiekspres.co.id
SUNGAI PENUH, JAMBIKORAN.COM -Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama DPRD telah menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan PPAS Kota Sungai Penuh untuk Tahun Anggaran 2024.
Penandatanganan ini menandai kesepakatan mengenai perubahan kebijakan anggaran dan alokasi anggaran yang akan disesuaikan dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah.
Bertempat diruang Aula Kantor DPRD Penandatanganan dilakukan langsung Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir bersama Pimpinan DPRD, Jum'at, 9 Agustus2024.
Dalam sambutannya, Wako Ahmadi Zubir menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kota Sungai Penuh yang telah bekerja maksimal dalam membahas kebijakan Umum APBD dan rancangan perubahan PPAS, sehingga dapat menghasilkan kesepakatan bersama.
BACA JUGA:Ahmadi Zubir Mengutamakan Pendidikan Beragama bagi Generasi Muda Sungai Penuh
BACA JUGA:Tiga Organisasi Ojek Terbesar di Sungai Penuh Menyatakan Dukungan untuk Antos-Lendra
" Dengan telah disetujui nota kesepakatan ini, berarti kita telah mempunyai landasan yuridis dan operasional dalam menentukan arah pembangunan yang akan dilaksanakan nantinya,". ujarnya.
Selanjutnya Wako Ahmadi juga menginstruksi kepada Dinas/Instansi terkait untuk segera menindaklanjuti nota kesepakatan ini dengan membuat RKA, sehingga sistem anggaran dapat segera dilaksanakan.(*)