Masih Menunggu Pelaksana dari Kementerian PUPR Proyek Jalan Lintas Tebo Rimbo Bujang
PROYEK: Kondisi jalan lintas Tebo Rimbo Bujang yang akan dibangun melalui pendanaan Inpres.-ist/Jambi Independent-Jambi Independent
MUARATEBO - Saat ini Pemerintah Kabupaten Tebo menunggu verifikasi dan persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) RI, terkait usulan proyek jalan yang akan masuk dalam pendanaan Inpres (Instruksi Presiden) tahun 2024.
Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR Kabupaten Tebo, Irvin mengatakan, verifikasi ini dilakukan untuk menentukan jalan-jalan yang akan diprioritaskan didanai melalui Inpres, sudah di penuhi oleh PUPR Kabupaten Tebo.
Untuk Inpres saat ini, list jalan prioritas sudah keluar, yaitu jalan lintas Tebo Rimbo Bujang
Irving menjelaskan, dengan menyebut bahwa perbaikan jalan kewenangan provinsi yang sudah terkonfirmasi dengan jalan Nasional, yaitu lintas Tebo Rimbo Bujang, akan menelan anggaran sebesar Rp 82 miliar.
BACA JUGA:Dewan Minta Pemprov Terbitkan SK Untuk Siaga Darurat Karhutla
BACA JUGA:Sri: Minggu Pertama Harus Selesai, Progres Proyek SPALD-T di Kota Jambi
"Ini yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu terdekat pada tahun 2024 melalui dana Inpres," ujarnya.
Adapun untuk proyek jalan Inpres di tingkat kabupaten, Irvin menyatakan bahwa verifikasi juga sedang berlangsung di Kementerian.
Meskipun demikian, ia memastikan bahwa semua link jalan usulan prioritas Kabupaten Tebo masih tahap verifikasi pertama oleh Kementerian.
“Saat ini kita masih menunggu pelaksana dari kementerian PUPR,” jelasnya.
BACA JUGA:Dewan Muaro Jambi Gelar Paripurna Pendapat Akhir Fraksi
BACA JUGA:Bupati Romi Pimpin Pengukuhan Kades dan BPD, Perpanjangan Masa Jabatan di Tanjabtim
Pemerintah Kabupaten Tebo optimis bahwa proyek jalan Inpres tersebut akan menjadi tonggak kemajuan infrastruktur di wilayah Tebo, untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung pembangunan secara menyeluruh. (wan/enn)