Pemda Siapkan Daftar Warga Lokal, Akan Ikut Upacara di IKN
Suasana Istana Negara dan Istana Garuda terlihat dari kawasan Sumbu Kebangsaan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. -ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom-Jambi Independent
Jakarta - Sekretariat Presiden (Setpres) menyebut pemerintah daerah setempat akan menyiapkan daftar masyarakat lokal yang bakal diundang untuk menghadiri upacara HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
"Ada undangan. Kami kerja sama dengan gubernur, bupati, pangdam, kapolda. Mereka siapkan list (daftar), kami siapkan undangan, semua unsur masyarakat," kata Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Adapun, panitia menyiapkan hingga 1.400 kursi di bagian dalam kawasan lapangan upacara serta di bagian luar untuk mengantisipasi kehadiran masyarakat dan pekerja IKN.
"Para pekerja IKN pun diundang dan dihadirkan," ucap Yusuf.
BACA JUGA:Keren! TikTok Rilis Fitur Terbaru Spotlight
BACA JUGA:Airlangga Bocorkan Inisial ''S'' Jadi Cawagub Ridwan Kamil
Sebelumnya, Yusuf menyampaikan masyarakat lokal menjadi prioritas yang akan diundang untuk menghadiri upacara 17 Agustus di IKN.
"Sesuai arahan Bapak Presiden agar masyarakat di sekitar IKN menjadi prioritas utama. Maka kami akan undang tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya. Masyarakat sekitar IKN menjadi prioritas untuk dihadirkan," jelas Yusuf dalam pesan singkat di Jakarta, Kamis (8 Agustus 2024).
Dia mengharapkan nantinya masyarakat memiliki kedekatan dengan IKN dan Presiden Joko Widodo juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjemput masa depan di IKN.
Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Negara IKN, Kalimantan Timur, akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo sebagai inspektur upacara, serta dihadiri oleh calon presiden terpilih pada Pemilu 2024 Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Mata Kering Bisa Sebabkan Kerusakan Permanen, Begini Cara Mengobatinya
BACA JUGA:Simak! Ini 6 Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Istana juga sudah mengirimkan undangan upacara di dua tempat, yakni di IKN untuk mantan presiden RI dan Istana Merdeka Jakarta untuk mantan wakil presiden RI.
Undangan untuk anggota DPR/MPR, menteri, tokoh agama, adat, dan budaya serta masyarakat juga dibagi dua, yakni di IKN dan Jakarta.