Kajati Jambi Berikan Pembekalan Anti Korupsi kepada Mahasiswa Baru Universitas Jambi
PEMBEKALAN: Didampingi Rektor Universitas Jambi Prof. Helmi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr. Hermon Dekristo, menjadi narasumber utama pembekalan anti korypsi kepada mahasiswa baru Universitas Jambi. -Finarman Ist/jambikoran.com-
JAMBI, JAMBIKORAN.COM – Dalam rangka kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Ajaran 2024-2025, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, SH., MH, menjadi narasumber utama di Balairung Universitas Jambi Kampus Mendalo.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Rektor Universitas Jambi, Prof. Helmi, Asisten Intelijen Kejati Jambi, Wakil Rektor II Unja, Kasi Penkum Kejati Jambi, serta 6.470 mahasiswa baru.
Dalam sesi pemaparannya, Kajati Jambi menjelaskan peran kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan fokus pada upaya membentuk generasi muda yang berintegritas dan anti-korupsi.
Kajati menegaskan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai korupsi serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegahnya, guna menciptakan lingkungan kampus yang bersih dan beretika.
BACA JUGA:Kabar Baik untuk Honorer Jambi, Gaji dan Tunjangan Lembur Naik Mulai 2025
“Saya berharap agar mahasiswa baru yang diterima di Universitas Jambi dapat menjadi intelektual muda yang inovatif, unggul, dan kompetitif, serta berkontribusi dalam menciptakan generasi emas tahun 2045,” ujar Kajati Hermon dalam pemaparannya.
Sebagai penutup acara, Kajati Jambi memberikan penghargaan kepada mahasiswa yang aktif bertanya dan berpartisipasi dalam diskusi terkait materi anti-korupsi yang disampaikan.
Penghargaan ini merupakan bentuk motivasi bagi mahasiswa untuk lebih mendalami isu-isu penting dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi di masa depan.
Kegiatan PKKMB ini tidak hanya memperkenalkan mahasiswa baru pada lingkungan akademik, tetapi juga menanamkan nilai-nilai penting seperti integritas dan etika sejak awal perjalanan pendidikan mereka. (*)